Now Reading
Investasi Aset Kripto di Indonesia Tumbuh Pesat, Sentuh Rp211 Triliun: Pemerintah Perketat Regulasi?

Investasi Aset Kripto di Indonesia Tumbuh Pesat, Sentuh Rp211 Triliun: Pemerintah Perketat Regulasi?

Investasi aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan pesat, dengan jumlah investor mencapai 20 juta dan transaksi tahunan sebesar Rp211,1 triliun. Meski demikian, tantangan terkait edukasi dan regulasi masih menjadi isu utama yang perlu diatasi.

Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengadakan diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertema “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia”.

Diskusi ini menghadirkan Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, serta Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU.

Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa BAPPEBTI memiliki peran penting dalam mengatur pasar kripto di Indonesia. “Kami dihadapkan pada tantangan besar untuk meregulasi investasi kripto yang luas jangkauannya, dari hulu ke hilir, namun kami tetap memberikan ruang untuk eksplorasi dan inovasi bagi industri serta menjaga keamanan dan kenyamanan para investor,” jelas Tirta.

Kerja sama antara pemerintah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mengembangkan industri investasi aset kripto secara menyeluruh. Tirta menambahkan, “Kami yakin bahwa penggunaan blockchain dapat memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh.”

Malikulkusno Utomo menyoroti tantangan spesifik yang dihadapi para pedagang kripto di Indonesia. “Investasi kripto sangat cepat berubah dan menghasilkan berbagai kasus penggunaan baru setiap hari, yang membutuhkan regulasi yang cepat dan adaptif,” ungkap Dimas. Ia juga menekankan pentingnya edukasi sebagai kunci untuk membantu investor memahami risiko yang terlibat.

Menurut survei terbaru oleh Coinvestasi, sebanyak 53% dari 1086 responden mengalokasikan lebih dari Rp500 ribu untuk investasi kripto, menunjukkan minat yang besar dari masyarakat Indonesia terhadap aset digital ini.

See Also

Tirta Karma Senjaya menutup diskusi dengan menyoroti perubahan preferensi aset kripto di Indonesia. USDT, BTC, PEPE, SHIBA INU, dan DOGE menjadi aset yang paling banyak diperdagangkan. “Kami bertekad untuk terus memberikan edukasi menyeluruh dan mengembangkan ekosistem yang aman untuk investor, serta memastikan kestabilan layanan oleh para pedagang kripto,” pungkas Tirta.

Investasi aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Namun, tantangan terkait regulasi dan edukasi memerlukan tindakan komprehensif untuk memastikan perkembangan industri ini berlangsung dalam koridor yang aman dan menguntungkan bagi semua pihak terkait. Kerjasama antara pemerintah dan lembaga terkait, serta edukasi yang menyeluruh, menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Demikian informasi seputar perkembangan regulasi investasi aset kripto di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top