Home > Berita Hari Ini > Wajib Evaluasi! Kemendag “Godok” Lagi Kebijakan Impor Demi Dorong Daya Saing Industri
Wajib Evaluasi! Kemendag “Godok” Lagi Kebijakan Impor Demi Dorong Daya Saing Industri

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan terus mengevaluasi kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025. Regulasi baru tersebut merupakan langkah deregulasi perdagangan untuk mendukung iklim usaha yang kondusif.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim menyebut aturan impor tersebut lahir dari masukan lintas kementerian dan lembaga. Mekanisme evaluasi akan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian, sehingga setiap masukan dapat diproses sesuai aturan.
Kebijakan impor terbaru menekankan relaksasi untuk empat kelompok barang prioritas, termasuk bahan baku plastik, etanol, biodiesel, dan pupuk bersubsidi. Tujuannya memperkuat ketersediaan bahan baku industri, menekan biaya produksi, serta meningkatkan daya saing industri hilir.
Kebijakan Impor Jadi Senjata Deregulasi Dorong Investasi
Hasil kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) menunjukkan, relaksasi impor bahan baku berpotensi meningkatkan investasi di sektor hilir. Akses bahan baku yang lebih beragam dan kompetitif diyakini akan mempercepat pertumbuhan industri padat karya.
Namun, kebijakan ini menuai kritik. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai aturan tersebut memicu penumpukan molasis akibat impor etanol tanpa kuota. Mereka menuntut revisi agar keberlangsungan petani tebu tetap terlindungi.
Kemendag mengapresiasi setiap masukan, baik dari pelaku usaha, asosiasi, maupun masyarakat. Evaluasi berkelanjutan akan memastikan kebijakan impor benar-benar memberi manfaat bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.
Kebijakan impor melalui Permendag 16–24/2025 mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan sektor lokal. Transparansi, evaluasi konsisten, dan sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar kebijakan ini efektif bagi perekonomian nasional.
Demikian informasi seputar kebijakan impor. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.