Home > Berita Hari Ini > Tata Kelola Tambang Ilegal Dibenahi, Kenapa Pemerintah Siapkan Skema Legal untuk Rakyat?
Tata Kelola Tambang Ilegal Dibenahi, Kenapa Pemerintah Siapkan Skema Legal untuk Rakyat?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan reformasi besar dalam tata kelola tambang ilegal di Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Minerba, Rilke Jeffri Huwae menegaskan bahwa pemerintah kini tidak lagi memandang tambang ilegal semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai persoalan sosial yang perlu diselesaikan dengan pendekatan menyeluruh.
Menurut Rilke, perbaikan tata kelola tambang harus dilakukan secara solutif dan inklusif. Pemerintah akan melegitimasi aktivitas penambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar para penambang kecil dapat masuk ke rantai pasok legal.
Pendekatan itu telah terbukti berhasil di beberapa wilayah seperti Bangka Belitung melalui kolaborasi PT Timah Tbk di bawah naungan MIND ID.
“Paradigma penegakan hukum di sektor minerba bergeser dari hanya mencatat pelanggaran menjadi mencari solusi struktural. Kami ingin rantai pasok legal lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” ujar Rilke dalam pernyataan di Ubud, Bali.
Tata Kelola Tambang Ilegal Butuh Pendekatan Sosial dan Hukum
Selain memberikan legalitas bagi penambang rakyat, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin.
Langkah itu diharapkan memperkuat ekosistem industri pertambangan nasional dan menekan praktik ilegal yang merugikan negara serta lingkungan.
Rilke menekankan bahwa penyelesaian tambang ilegal juga harus menyentuh akar persoalan, seperti ketimpangan harga dan akses legalitas. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tercipta stabilitas di wilayah tambang, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Perbaikan tata kelola tambang ilegal menjadi momentum penting untuk membangun pertambangan yang lebih berkeadilan dan ramah lingkungan. Melalui pendekatan hukum, sosial, dan pemberdayaan rakyat, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Demikian informasi seputar upaya dari pemerintah untuk berbenah tata kelola tambang ilegal. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.





