Now Reading
Waspada! Transaksi BBM Subsidi Diatur dengan QR Code Mulai Oktober 2024

Waspada! Transaksi BBM Subsidi Diatur dengan QR Code Mulai Oktober 2024

Wacana pengaturan transaksi BBM subsidi di Indonesia semakin menguat menjelang Oktober 2024. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), telah menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2024, masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi harus memiliki QR Code Subsidi Tepat. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sebelum pembatasan ini diberlakukan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan masyarakat memahami aturan baru sebelum resmi diterapkan,” ujar Bahlil dalam keterangannya di DPR Jakarta pada 27 Agustus lalu.

Rencana ini akan diperkuat melalui penerbitan peraturan menteri (Permen) yang sedang dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, pemerintah juga mengungkapkan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi ini bertujuan untuk memperketat penyaluran BBM subsidi, khususnya untuk jenis solar dan Pertalite.

Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa ada dua alasan utama di balik pembatasan transaksi BBM subsidi ini. Pertama, untuk mengurangi polusi udara di kota-kota besar, terutama Jakarta, di mana BBM bersubsidi yang memiliki oktan rendah seringkali menyebabkan emisi gas yang lebih tinggi.

Kedua, Jokowi menegaskan pentingnya efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk tahun 2025, mengingat subsidi BBM seringkali tidak tepat sasaran.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya guna memperoleh QR Code. Hingga 3 September 2024, tercatat sebanyak 4.122.358 nomor polisi (nopol) telah terverifikasi dan bertransaksi menggunakan QR Code di SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa pendaftaran QR Code ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan subsidi BBM yang tepat sasaran, khususnya sektor transaksi BBM subsidi.

See Also

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukannya, guna memastikan akses subsidi BBM yang lebih teratur dan efisien,” kata Heppy.

Untuk pendaftaran, masyarakat diminta menyiapkan dokumen seperti foto KTP, STNK, dan kendaraan. Semua dokumen harus diunggah dengan kualitas foto yang baik untuk mempercepat proses verifikasi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Demikian informasi seputar aturan transaksi BBM subsidi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top