Now Reading
Pendapatan Perkapita Masyarakat Desa di Indonesia Naik 40,42%

Pendapatan Perkapita Masyarakat Desa di Indonesia Naik 40,42%

Pendapatan perkapita masyarakat desa di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan sekitar 40,42%, hal ini diungkapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Dilansir dari mediaindonesia.com Eko mengatakan model pembangunan desa yang diterapkan Indonesia saat ini telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, yakni dari Rp572.586 pada 2013 menjadi Rp804.011 pada 2018.

Menurut dia, infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa berkontribusi meningkatkan produktivitas dan akses pertanian, sehingga mampu menurunkan biaya produksi hingga distribusi. Ini membuat pendapatan petani Indonesia meningkat.

Sejak bergulirnya dana desa pada tahun 2015 atau masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, infrastruktur memang menjadi fokus pembangunan di desa-desa. Tidak sedikit jenis infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa yang fungsinya diharapkan mampu membantu peningkatan produksi dan akses pertanian seperti jalan desa, jembatan, jalan pertanian, saluran irigasi, embung, drainase dan penahan tanah.

Selanjutnya, menurut Eko program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang melibatkan 19 Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta dimasukkan untuk membantu desa-desa agar lebih fokus memproduksi komoditasnya.

See Also
Ilustrasi e-commerce (foto- dok. Unsplash)

“Desa miskin karena mereka banyak tidak fokus, memperoduksi banyak komoditi sehingga tidak mencukupi skala ekonomi. (Untuk) mengatasinya, kami punya Prukades untuk membuat klaster ekonomi,” ujar Eko.

Akhirnya pendapatan per kapita masyarakat desa mulai terdongkrak dan ini pun, menurutnya juga mampu membantu menekan angka kekerdilan atau stunting secara signifikan dari 37% pada 2013 menjadi 30% pada 2018.

Untuk tahun 2019 – 2024 sendiri pemerintah berencana mengalokasikan anggaran untuk dana desa dengan nilai mencapai Rp 400 triliun. Sejak tahun 2015 sampai 2019 pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa mencapai Rp 257 triliun.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top