Now Reading
Penipuan Investasi Alat Berat: Warga Tasikmadu Dilaporkan ke Polisi?

Penipuan Investasi Alat Berat: Warga Tasikmadu Dilaporkan ke Polisi?

Seorang pria berinisial GW dari Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, dilaporkan ke Polres Karanganyar atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi alat berat yang melibatkan PT Fossil 22. Dana investasi yang mencapai miliaran rupiah diduga tidak digunakan sesuai kesepakatan, yang menyebabkan kerugian besar bagi korban. Bagaimana kelanjutan kasus dugaan penipuan investasi alat berat?

Kasus penipuan itu bermula dari kerja sama bisnis antara PT Fossil 22 dan CV Jagatama Mandiri Semesta yang dimiliki oleh GW.

Pada 3 Februari 2020, PT Fossil 22 menandatangani nota kesepakatan dengan GW yang berperan sebagai investor dalam pembelian alat berat, termasuk mesin pemecah batu dan bucket ekskavator. Total dana yang diserahkan mencapai Rp6,9 miliar, dengan janji keuntungan besar yang dijanjikan oleh GW.

Dugaan Penipuan Investasi Alat Berat: Miliaran Rupiah Hilang

Namun, setelah masa kerja sama berjalan, PT Fossil 22 tidak menerima keuntungan yang dijanjikan, yang seharusnya mencapai sekitar Rp26 hingga Rp27 miliar. Kecurigaan semakin menguat ketika pihak PT Fossil 22 melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha yang disebut-sebut berada di Sulawesi Tengah.

Nyatanya, lokasi tersebut hanya berupa lahan kosong, tanpa adanya mesin pemecah batu atau ekskavator yang dijanjikan.

Atas dasar temuan tersebut, PT Fossil 22 melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polres Karanganyar. Kuasa hukum PT Fossil 22, Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menagih kejelasan kepada GW, namun tidak ada realisasi dari janji yang diberikan.

Bahkan, meskipun telah melakukan pengecekan lapangan, hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Penyidik Polres Karanganyar telah memeriksa sejumlah saksi dan dokumen yang ada, sementara GW telah dimintai keterangan sebanyak dua kali. Laporan ini kini masih dalam tahap penyelidikan dan dapat berlanjut ke tahap penyidikan, dengan kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

See Also

Kasus dugaan penipuan investasi alat berat menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam melakukan investasi. Kepercayaan yang dibangun antara teman semasa kuliah disalahgunakan, yang akhirnya menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Proses hukum terhadap pelaku penipuan ini terus berjalan, dan masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih instrumen investasi.

Demikian informasi seputar kasus dugaan penipuan investasi alat berat. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top