Home > Berita Hari Ini > 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Diamankan TNI AL di Laut Natuna
2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Diamankan TNI AL di Laut Natuna
Komando Armada (Koarmada) I melalui KRI Usman Harun-359 Unsur Saruan Kapal Eskorta (Satkor) berhasil mengamankan dua kapal berbendara Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
TNI AL telah berkomitmen dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Indonesia. Penangkapan dua kapal ikan Vietnam tersebut dibenarkan Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Marhono melalui Kapal Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Agung Nugrogo.
Agung mengungkapkan bahwa perairan Indonesia akan terus menjadi incaran kapal asing ilegal dari negara-negara tetangga. Namun keberadaan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia dapat terdeteksi oleh unsur KRI Koarmada I yang rutin melakukan patroli dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.
“Penangkapan tersebut bermula ketika KRI Usman Harun-359 melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia dan mendapatkan kontak kapal di laut Natuna,” ungkap Agung.
Menindaklanjuti hal tersebut KRI Usman Hharun-359 melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) dan dilanjutkan proses pemeriksaan dan penggeledahan dokumen kapal, anak buah kapal, serta muatan kedua kapal ikan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan data nama kapal KIA BV 9888 TS dari negara Vietnam, Tonage 80 GT, Nahkoda Le Van Taw, dengan jumlah anak buah kapal 3 orang berwarganegara Vietnam. Kapal tersebut membawa 2 Palka ES Batu.
Semantara kapal satunya memiliki nama KIA BV 8118 TS dari Vietnam, Tonage 80 Ton, dengan Nahkoda Chiem Van Nghiep, dengan jumlah anak buah kapal 17 orang berkebangsaan Vietnam. Kapal tersebut membawa 1 Ton Ikan Campuran.
“Ketika ditangkap dua kapal ikan Vietnam tersebut melaksanakan kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat tangkap ikan pair trawl,” ungkap Agus.
Setalah diamankan, Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua kapal tersebut dibawa menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kapal berbendera Vietnam tersebut merupakan kali kedua sebelumnya KRI Usman Harun-359 menangkap kapal ikan berbendera Viernam di Laut ZEE Indonesia, tepatnya di wilayah Laut Natuna Utara.
Penangkapan kapal ilegal yang masuk perairan Indonesia merupakan komitmen dari TNI AL untuk selalu menjaga kedaulatan dan hukum di laut.