Now Reading
Kelompok Kaus Hitam yang Beraksi di Mayday Rusak Bangunan Cagar Budaya

Kelompok Kaus Hitam yang Beraksi di Mayday Rusak Bangunan Cagar Budaya

Aksi vandalisme yang dilakukan oleh kelompok kaus hitam saat Mayday yang berlangsung di Jalan Gajah Mada Kota Malang sangat meresahkan warga. Ini karena mereka melakukan corat-coret di bangunan caga budaya.

Dalam video yang beredar dengan durasi 29 detik tersebut, belasan kelompok orang yang menggunakan kaus berwarna hitam melakukan vandalism dengan tulisan “Tolak Upah Murah”.

Aksi vandalisme sekelompom orang berkaus hitam

Aksi yang dilakukan sekelompang orang tersebut tentu dikecam banyak pihak diantaranya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui Tim Ahli Cagar Budaya.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Pariwisata Kota Malang Agung H Bhuana mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengecam aksi vandalism tersebut. Masa yang menggunakan kaus berbaju hitam dan telah melakukan aksi tidak terpusi tersebut harus bertanggung jawab.

“Kami mengutuk keras perbuatan struktur cagar budaya yang dilakukan oleh oknum pendemo. Kami menluncurkan surat ke wali kota tembusan ke Kapolres untuk dilakukan pengangan ekstra terhadap yang melakukan vandalism,” ungkap Agung.

Agung juga berharap polisi dapat menangkap vandalism yang telah merusak bangunan cagar budaya di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terharap para pelaku dan diharapkan kedepannya tidak ada aksi serupa.

Komunias Arek Malang mengecat bangunan cagar budaya

Di sisi lain, komunitas yang menamakan dirinya Arek Malang melakukan aksi pengecetan di Jembatan Jalan Gajah Mada. Mereka yang melakukan aksi tersebut suka rela dengan membawa cat sendiri.

Selain melakukan pengecatan, mereka jufga menampilkan pertunjukan music di kawasan Hutan Kota Malang.

See Also

“Saya mengapresiasi teman-teman komunitas Arek Malang yang telah melakukan pengecatan ulang secara sukarela dan memberikan kontribusi luar biasa untuk Kota Malang,” ungkap Agung.

Jembatan yang berada di Jalan Gajah Mada merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Jembatan tersebut dibangun pada tahun 1910 oleh pemerintahan colonial Belanda.

Inisiator pengecatan jembatan, Muhammad Faizal mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa pemuda Malang peduli terhadap cagar budaya yang berada di kotanya. Faizal juga mengecam tindakan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top