Now Reading
OJK Ungkap Data Terbaru: Utang Pinjaman Online di DKI Jakarta Rp10 Triliun!

OJK Ungkap Data Terbaru: Utang Pinjaman Online di DKI Jakarta Rp10 Triliun!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa utang warga DKI Jakarta kepada pinjaman online (pinjol) mengalami penurunan menjadi Rp10,35 triliun pada bulan April 2023. Angka ini menurun sebesar 3,9 persen dari bulan Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun. Data yang diambil dari website resmi OJK menunjukkan bahwa utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol di Ibu Kota, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang sejumlah 2,34 juta akun.

Selama bulan April, tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta juga mengalami kenaikan dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen. Tingkat wanprestasi merupakan indikator untuk mengukur penyelesaian kewajiban yang tidak dilakukan oleh debitur terkait pembayaran yang telah melewati batas waktu jatuh tempo selama lebih dari 90 hari.

Di sisi lain, Jawa Barat merupakan provinsi dengan total outstanding pinjol terbanyak, mencapai Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Tingkat wanprestasi di Jawa Barat mencapai 3,6 persen. Secara keseluruhan, total utang masyarakat kepada pinjaman online yang belum dibayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Mayoritas pengguna berasal dari Pulau Jawa, mencapai 12,88 juta akun dengan total outstanding mencapai Rp39,29 triliun.

Pada periode hingga April 2023, jumlah dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp600,30 triliun. Sedangkan total penyaluran pinjaman kepada penerima mencapai Rp601,41 triliun. Data ini menunjukkan bahwa utang pinjaman online masih menjadi perhatian di DKI Jakarta dan seluruh Indonesia. OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan mengatur sektor pinjaman online demi melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul.

See Also

Pengguna pinjaman online juga diimbau untuk mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab dalam mengambil pinjaman. Dengan adanya penurunan utang pinjaman online di DKI Jakarta, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bertindak cerdas dalam mengelola keuangan pribadi serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan dalam mengambil pinjaman.

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top