Home > Bisnis > BI Optimalisasi Layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Untuk Kirim Uang
BI Optimalisasi Layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Untuk Kirim Uang
Bank Indonesia (BI) baru saja menambah layanan kirim uang menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) merupakan sistem kliring transfer antar bank yang penyelesaiannya dilakukan pada waktu tertentu. SKNBI biasanya digunakan untuk transaksi yang melibatkan jumlah uang lebih banyak, melebih limit ATM pada umumnya. Dilansir dari okezone.com menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo penambahan dan optimalisasi layanan menggunakan SKNBI dilakukan dengan cara memperluas layanan seperti penambahan waktu layanan proses transaksi hingga percepatan penyelesaian transaksi atau settlement. Secara rinci, penambahan waktu dilakukan dengan semula frekuensi kirim ditetapkan sebanyak lima kali setiap harinya, maka kini menjadi sembilan kali. Selain itu, waktu settlement dipercepat menjadi hanya satu jam dari sebelumnya dua jam. Selain beberapa penambahan layaan seprerti diatas, Bank Indonesia (BI) juga menambah batas nominal transaksi dari yang sebelumnya maksimum Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Tarifnya pun lebih murah, jika semula Rp5.000 per transaksi, sekarang hanya Rp3.500 per transaksi. Dengan penambahan layanan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SNKNBI) benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan membantu masyarakat secara luas, apalagi kedepan aka nada lebaran yang pastinya dari segi perputaran uang alan begitu besar. “Kebijakan ini akan memberi kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam pembayaran ritel dan efisiensi. Sekaligus untuk menyambut Ramadan,”ujarnya di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (25/4/2019) dilansir dari okezone.com. |