Now Reading
Perbankan Ramai-Ramai Lakukan Aksi Korporasi di Tahun 2019

Perbankan Ramai-Ramai Lakukan Aksi Korporasi di Tahun 2019

Perusahaan yang melakukan aksi korporasi terbanyak di tahun 2019 diperkirakan datang dari sektor perbankan.

Di tahun 2019 saja sudah ada beberapa Bank yang melakukan perluasan bisnis dengan melakukan aksi korporasi seperti  PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang berniat melakukan akuisisi bank untuk menambah lini bisnis layanan perbankan.

korporasi Bank Mandiri

Selain aksi korporasi yang melibatkan pemain besar perbankan di Indonesia tersebut, di sisi lain Bank BCA dalam beberapa waktu dekat ini akan segera melakukan proses akuisisi terhadap bank kecil di Indonesia yang masuk dalam kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) I dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun.

Rumornya nama bank kecil yang ramai dikabarkan akan dicaplok BCA yaitu PT Bank Royal Indonesia. Pun, Bank Royal memang selaras dengan acuan yang ditetapkan oleh BCA.

Perusahaan yang melalukan aksi korporasi menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana pihaknya akan mendorong dan mendukung rencana tersebut.

See Also
Ilustrasi menghitung untung dan rugi (Headway on Unsplash)

Dilansir dari Kontan.co.id Heru Kristiyana juga menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan aksi korporasi dari sektor perbankan yang dalam waktu dekat ini akan merampungkan aksi korporasinya yaitu merger antara PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) dan PT Bank Oke Indonesia. Kedua bank ini memang direncanakan akan merampungkan merger di Semester I 2019 pasca mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 8 Maret 2019.

Masih banyak lagi beberapa perusahaan dari sektor perbankan di Indonesia yang akan melakukan korporasi baik akuisi maupun merger untuk memperluas jaringan bisns atau bahkan melengkapi fasilitas perbankan yang mereka miliki.

Kegiatan korporasi menjadi salah satu hal lumrah dan bahkan bisa menjadi indikasi perkembangan positif sektor bisnsi tersebut. Selama itu sesuai dengan peraturan dan pengawasan lembaga berkompeten dan pastinya otoritas yang berwenang maka semua itu sah dan perlu mendapatkan dukungan.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top