Now Reading
Digitalisasi Pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi

Digitalisasi Pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi

Digitalisasi pembayaran jaminan kesehatan nasional mulai diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat bisa dilakukan melalui metode autodebet bank dan nonbank.

Pemanfaatan metode autodebet dan nonbank bertujuan untuk mempermudah peserta yang akan melakukan pembayaran iuran setiap bulannya dengan memanfaatkan kepraktisan sistem digital.

BPJS Jaminan Kesehatan Nasional

”Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun bank untuk mendaftarkan autodebet iurannya. Peserta yang tidak memiliki rekening bank pun tetap bisa mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik mobile cash,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam  dalam acara peluncuran pembayaran iuran JKN-KIS melalui autodebet nonbank di Jakarta dilansir dari kompas.id.

Untuk layanan yang disediakan untuk pembayaran jaminan kesehatan nasional melalui sistem autodebet dan nonbank terdapat 2 jenis layanan yaitu pendaftaran autodebet bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebet bank (pemilik rekening Bank Mandiri) dan nonbank (mobile cash). Untuk pembayaran iuran, peserta juga bisa melakukan dengan model pengisian saldo rekening dan uang elektronik. Sementara untuk pengisian (top up) uang elektronik mobile cash dapat dilakukan di PT Pos Indonesia, Alfamart, dan jejaring Apotek Sanafarma.

Digitalisasi Iuran BPJS Jaminan Kesehatan Nasional

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menambahkan, dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia. PT Finnet adalah perusahaan penyedia infrastruktur teknologi informasi.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2018, BPJS Kesehatan telah mengembangkan digitalisasi melalui sistem pembayaran iuran melalui metode autodebet konvensional lewat perbankan yang bekerja sama dengan empat bank mitra, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.

See Also
Ilustrasi saham di Pasar Modal (Unsplash)

Selain itu, jaminan kesehatan nasional melalui BPJS juga telah memberlakukan kewajiban bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja yang baru mendaftar untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebet.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top