Now Reading
Jangan Mudah Tergiur, Awas Investasi Bodong Merajalela

Jangan Mudah Tergiur, Awas Investasi Bodong Merajalela

Hati-hati dengan investasi mudah dengan hasil yang menggiurkan, bisa saja itu investasi bodong, maka dari itu selalu berhati-hatilah.

Siapa yang enggak ingin cepat kaya? Mungkin banyak dari kalian yang mmenginginkannya bukan? Apalagi diiming-imingi dengan investasi yang mudah dan hasil yang menggiurkan.

Namun kalian harus hati-hati, jangan gegabah. Pasalnya investasi bodong ada di mana-mana.

Dari tahun ketahun, ada saja kasus investasi bodong yang menelan banyak korban dengan kerugian materi yang tidak sedikit.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama 10 tahun terakhir, mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2018, total kerugian akibat investasi bodong ini mencapai Rp88,8 triliun.

Tongam L Tobing, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan besarnya jumlah kerugian ini disebabkan banyaknya masyarakat yang belum teredukasi dengan baik masalah investasi yang baik, aman, dan sesuai aturan.

“Biasanya masyarakat kalau masih menikmati untung masih diam. Kalau rugi salahkan pemerintah. Untuk itu edukasi karena kerugian akibat investasi bodong itu Rp88,8 triliun,” ujar Tongam.

“Karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat penipuan-penipuan terkait investasi kerap terjadi,” ungkap Tongam.

Kemudian Tongam juga menjelaskan bahwa para penipu ini kerap menggunakan publik figur hingga tokoh agama dalam memasarkan produk investasi ilegalnya.

Hati-hati investasi bodong (finansialku.com)

Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong

Tongam menuturkan, sebelum berinvestasi baiknya kenali lembaga dan produknya. Di mana, apabila ada penawaran investasi yang diterima kenali dahulu 2 L (Legal dan Logis).

See Also
Ilustrasi tugas dan skill sales canvaser (Unsplash)

“Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10% per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin,” tutur dia.

Tongam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosiasliasi terhadap praktikum investasi bodong maupun fintech ilegal.

“Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terkait penipuan-penipuan terkait investasi,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan semakin memahami investasi yang aman dan legal agar terhindar dari iming-iming investasi bodong.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top