Now Reading
Rp 1 triliun, Nilai Akuisisi Bank Royal Oleh BCA

Rp 1 triliun, Nilai Akuisisi Bank Royal Oleh BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengucurkan dana dengan nilai mencapai Rp 1 triliun untuk proses akuisisi PT Bank Royal Indonesia.

Dengan akuisisi yang dilakukan oleh salah satu Bank swasta terbesar di Indonesia ini, menjadikannya sebagai pemilik sah resmi 100% kepemilikan saham di Bank Royal Indonesia yang didirikan di Bandung pada tahun 1982.

Gedung Pusat PT Bank Central Asia Tbk

Berdasarkan laporan publikasi Bank Royal Indonesia per Desember 2018, PT Royalindo Investa Wijaya menguasai 82,69% saham bank. Kemudian Leslie Soemedi memiliki 5,71%. Herman Soemedi, Ibrahim Soemedi, dan Ko, Sugiarto, masing-masing menggenggam 2,94% saham. Terakhir, Nevin Soemedi merupakan pemilik 2,77% saham.

Sementara itu pada akhir tahun lalu modal inti Bank Royal sebesar Rp330,69 miliar. Per Februari 2019, Bank Royal memiliki total aset senilai Rp919,28 miliar dengan kredit sebesar Rp529,71 miliar.

See Also

Presiden Direktur BCA

Sampai saat ini Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja belum memberikan keterangan secara rinci soal rencana perusahaan usai memiliki Bank Royal. Sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa tidak akan menggabungkan Bank Royal dengan induk. Bank umum kelompok usaha (BUKU) I ini recananya akan memiliki fokus pada bisnis wealth management atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keputusan untuk tidak menggabungkan Bank Royal dengan PT Bank Cabang Asia Tbk (BCA) merupakan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jahja menyebut bahwa pada umumnya deposan bank kecil meminta suku bunga tinggi, sedangkan kredit sebaliknya. Hal tersebut kontras dengan karakter deposan bank besar.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top