Home > Berita Hari Ini > Moeldoko Dukung Polisi Pantau Whatsapp Demi Keamanan Negara
Moeldoko Dukung Polisi Pantau Whatsapp Demi Keamanan Negara
Berikut Pernyataan Moeldoko yang Mendukung Terkait Adanya Patroli Siber pada Whatsapp.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendukung mendukung Polri yang kabarnya bakal memantau media sosial berbasis aplikasi perpesanan instan, Whatsapp.
Menurut Moeldoko, rencana ini diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan negara.
Tak hanya Moeldoko saja, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung dan Menkominfo sudah sepakat bahwa saat ini perlu perhatian lebih sederet situasi yang bisa mengacaukan situasi negara. Termasuk situasi di media sosial yang bisa mengacaukan kondisi mmasyarakat.
“Negara tidak boleh ragu mmengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya, apapun itu, yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu,” ujar Moeldoko.
Moeldoko Bantah Patroli Siber Merupakan Upaya Represif Negara
Moeldoko membantah patroli siber upaya represif negara. Melainkan dilakukan untuk keamanan negara sebagai tanggung jawab presiden dan pemerintah.
“Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti Presiden salah loh,” tandas Moeldoko.
Moeldoko juga menilai bahwa patroli siber itu tidak mengganggu privasi. Sebab, kata dia, setiap warga negara pasti akan rela melakukan apapun demi negaranya termasuk menggadaikan privasi.
“Hitungannya begini, kita memikirkan privasi atau keamanan negara? Kan begitu. Itu saja ukurannya. Kalau kita berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan, apalagi sekedar privasi,” ungkap Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko memastikan patroli ini hanya sebatas mengenali apa yang dilakukan, berbicara apa dan menulis apa. Serta tidak akan terlalu menyinggung hal pribadi.
Jadi masyarakat tak perlu khawatir. “Sepanjang itu baik-baik saja, kan tidak perlu khawatir,” ujar Moeldoko.