Now Reading
Sidang Putusan MK Dimajukan Kamis, Mungkinkah Jokowi-Prabowo Berpelukan Pasca Sidang?

Sidang Putusan MK Dimajukan Kamis, Mungkinkah Jokowi-Prabowo Berpelukan Pasca Sidang?

Sidang putusan MK resmi dimajukan, akankah Jokowi-Prabowo berpelukan seusai sidang?

Jadwal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sengketa Pemilihan Presiden dimajukan.

Awalnya, putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 bakal dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019. Namun, MK kemudian mempercepat menggelar sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019.

Keputusan untuk memajukan sidang putusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6) kemarin.

Seusai Sidang Putusan, MK Menginginkan Jokowi-Prabowo Berpelukan

Mahkamah Konstitusi (MK) menginginkan ada momen manis seusai sidang putusan gugatan hasil pilpres 2019 yang akan berlangsung pada Kamis, 27 Juni.

Momen manis yang diinginkan MK yakni dua paslon, Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga, melakukan rekonsiliasi dengan menunjukkan momen keakraban.

Fajar Laksono, Juru bicara MK menanggapi soal perlu tidaknya Jokowi dan Prabowo hadir dalam sidang putusan. Menurutnya kehadiran kedua paslon dalam sidang putusan memang sudah terwakili tim kuasa hukum.

Jokowi dan Prabowo (news.detik.com)

“Tapi, kalaupun hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan, misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya, itu sangat baik,” ujar Fajar.

Fajar menegaskan bahwa pembacaan gugatan hasil pilpres 2019 yang akan berlangsung pada Kamis 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

See Also

Semua pihak diharapkan untuk menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil pilpres ini. Semua pihak yang berperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang.

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres akan dikawal setidaknya 47 ribu aparat gabungan, yang terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.

Pihak keamanan ini diturunkan di sejumlah titik Jakarta guna memastikan situasi Ibu Kota tetap kondusif saat sidang putusan gugatan Pilpres berlangsung.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top