Home > Bisnis > Freeport Ajukan Permohonan Tambahan Kuota Ekspor di Tahun 2019
Freeport Ajukan Permohonan Tambahan Kuota Ekspor di Tahun 2019
PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan akan segera mengajukan permohonan tambahan kuota ekspor konsetrat tembaga, hal ini dikarenakan produksi produksi lebih tinggi daripada prediksi awal yang telah ditetapkan.
Untuk kuota ekspor yang diperoleh PT Freeport Indonesia pada Februari 2019 hanya berjumlah 198.282 ton konsentrat. Jika dilihat jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan kuota pada tahun sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton konsentrat. Selain itu produksi PTFI diperkirakan juga akan mengalami penurunan pada tahun ini dikarenakan transisi proses penambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Namun dilansir dari bisnis.com menurut Executive Vice President & Chief Financial Officer Freeport-McMoRan Inc. Kathleen L. Quirk mengatakan penurunan produksi yang terjadi saat ini sudah diperkirakan sebelumnya. Namun, pihaknya meyakini produksi untuk jatah ekspor bisa lebih tinggi dari kuota yang diberikan. Quirk juga menyebut bahwa permohonan untuk tambahan kuota tersebut memang tidak terlalu signifikan. Tetapi, pihaknya ingin mendapat kepastian ruang untuk ekspor karena ada kemungkinan produksi dari tambang terbuka bisa lebih tinggi dari proyeksi. Chief Executive Officer Richard C. Adkerson menyatakan produksi PTFI memang bakal anjlok pada tahun ini. Namun, seiring dengan mulai beroperasinya tambang bawah tanah, khususnya Grasberg Block Cave dan Deep MLZ, maka produksi akan kembali tinggi mulai 2021. Pihaknya menargetkan bijih yang ditambang di Grasberg Block Cave bisa mencapai 130.000 ton per hari mulai 2023. Adapun Deep MLZ diharapkan mampu mencapai tingkat produksi sebanyak 80.000 ton per hari mulai 2022. Sementara itu menanggapi kemungkinan permohonan tambahan kuota yang akan diajukan oleh perusahaan tambang Freeport Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan pengajuan permohonan penambahan kuota ekspor dimungkinkan selama sesuai dengan dengan kapasitas smelter yang sudah dimiliki atau yang sedang dibangun. Saat ini sendiri PT Freeport Indonesia sedang melakukan pembangunan smelter tambahan dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat per tahun di samping smelter yang telah beroperasi dengan kapasitas 1 juta ton konsentrat per tahun. |