Home > Bisnis > Inilah Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan Wajib Kalian Coba!
Inilah Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan Wajib Kalian Coba!
Jika kalian merupakan salah satu pemeluk agama islam yang ingin berinvestasi secara halal, maka cobain jenis investasi ini deh.
Apa sih sebenarnya investasi itu? Investasi merupakan penanamman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Bagi kalian yang memeluk agama Islam, kehalalan investadi menurut syariat agama tentu sering menjadi tanda tanya.
Pasalnya saat ini cukup banyak investasi yang menjanjikan keuntungan berlimpah, namun cara yang dilakukan kurang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam islam. Sebab jika terbukti mengandung riba, itu yang jelas tidak diperbolehkan.
Tapi untungnya, saat ini ada investasi berbasis Syariah Dimana investadi syariah ini tidak boleh menjalankan transaksi yang dilarang syariah seperti ketidakjelasan transaksi, riba, spekulasi perjuadian, transaksi zhalim, transaksi penipuan, transaksi masiat hingga semua transaksi yang tidak memenuhi rukun dan syarat akad. Transaksi tersebut harus dihindari.
Berikut Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan dan Sesuai dengan Fatwa MUI, Bisa Kalian Coba Nih.
1.Investasi bagi hasil
Dengan system bagi hasil, kalian bisa mendepositokan uang ke bank-bank syariah dengan sejumlah nominal yang telah ditentukan dalam sebuah perjanjian.
Perjanjian ini dinamai dengan akad mudharabah yang melibatkan pihak pemlik modal dan pengusaha modal.
Untuk keuntungan, keuntungan disesuaikan dengan laba bersih pengelolaan dana. Uang yang kalian investasikan tadi biasanya dapat diambil dalamperiode 5-10 tahun setelah kesepakatan.
2. Investasi Emas
Investasi emas ini dijamin nggak bakal membuat kalian repot melakukan metode tertentu. Cukup mulai tabungan emas dengan membelinya di gerai resmi.
Misal modal yang kalian miliki kurang, fatwa MUI pun telah memperbolehkan jual-beli emas secara kredit karena hukumnya secara agama ialah mubah. Asalkan selama masa perjanjian, harga jual emas tersebut tetap sama.
3. Reksa dana syariah
Pada dasarnya reksa dana merupakan salah satu instrument investadi yang sesuai dengan syariat islam. Hanya saja perlu ditekankan bahwa jangan sampai ada riba dalam praktiknya.
Oleh sebab itu beberapa aset menejemen sengaja membuat produk investadi reksa dana syariah.
Jadi, reksa dana ini akan mengelola uang kalian dengan sangat transparan, investadi pun dilaksanakan oleh manajer investasi, namun prosesnya tidak berkaitan dengan masyir, riba dan ghahar.
4. Investasi property
Investasi tanah atau bangunan dalam konsep syariah ini termasuk halal. Kenapa? Sebab kalian tidak hanya memberikan uang demi menghasilkan keuntungan lebih banyak, melainkan kalian juga menjual atau menyewakan tanah yang memang dari tahun ke tahun memiliki peningkatan nilai jual dengan sendirinya.
Saat ini memang tidak bisa dipungkiri bahwa tanah selalu naik harga jualnya per tahun beriringan dengan lahan yang tersedia semakin berkurang, namun jumlah penduduk semakin membludak.
5. Asuransi syariah
Berbeda dengan asuransi konvensional yang menetapkan istilah uang hangus saat tidak membayar premi yang sesuai dengan syarat minimal waktu yang telah di sepakati di awal. Hal ini tidak terjadi pada asuransi Syariah.
Nasabah yang menginvestaikan dananya melalui asuransi Syariah berhak mendapatkan uangnya kembali, meski belum melewati tenggat jatuh tempo. Hal ini terjadi karena asuransi syariah menggunakan konsep wadah (titipan), dimana dana akan di kembalikan kembali ke rekening kalian yang telah dipisahkan dari rekening terbaru (donasi).
Oh iya, semua industry keuangan syariah ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Bahkan Setiap produk yang dikeluarkan juga harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPS ini. Jadi kalian tidak perlu ragu untuk menginvestasikan dana kalian secara Syariah.
Jadi bagaimana? Apakah kalian tertarik untuk mencoba salah satu investasi syariah yang telah disebutkan di atas tadi? Selamat mencoba yak, semoga bermanfaat.