Home > Teknologi > Cek KTP Online lewat Cara-cara Berikut Ini
Cek KTP Online lewat Cara-cara Berikut Ini

Kini anda bisa mengecek keaslian identitas diri melalui nomor induk kependudukannya (NIK). Pengecekan identitas diri ini berguna untuk lacak e ktp dan memastikan apakah si pemilik identitas menyerahkan identitasnya yang benar atau tidak. Hal ini dapat mencegah anda mengalami penipuan. Berikut ini cara cek KTP yang bisa anda lakukan sendiri.

- Cek via website
Data pada e-KTP sudah tersimpan dalam database kependudukan pusat dan anda bisa mengeceknya melalui laman web site dukcapil.kemendagri.go.id. carannya mudah saja dan bisa dilakukan dengan komputer, laptop, atau smart phone. Anda hanya perlu masuk ke browser dan ketik laman dukcapil.kemendagri.go.id kemudian masukkan NIK yang tertera pada e-KTP yang ingin anda periksa di kolom pencarian nomor ktp. Jika NIK sudah terdaftar maka data diri si pemilik e-KTP akan muncul di hasil pencarian secara lengkap.

Laman web site dukcapil.kemendagri.go.id merupakan alamat web site resmi yang dikelola oleh dinas kependudukan yang dapat diakses oleh masyarakat. Namun sayangnya laman dukcapil.kemendagri.go.id belum memiliki aplikasi tersendiriyang secara resmi dapat digunakan untuk memudahkan pencarian karena keamanan data penduduk harus dijaga dengan ketat.
- Cek via media sosial
Anda bisa menggunakan media sosial yang anda miliki untuk cek validasi ktp melalui NIK yang telah terdaftar. Media sosial yang bisa anda gunakan adalah Facebook yaitu Halo Dukcapil, dan Twitter di @ccdukcapil. Namun untuk alasan keamanan bersama, Dukcapil mengimbau agar jika ingin menanyakan e-KTP sebaiknya melalui pesan pribadi yang hanya bisa dilihat oleh anda dan dukcapil karena jika pada pesan terbuka maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. Anda bisa mengirimkanpesan pribadi kepada dukcapil melalui fitur Direct Messages atau prifate messages.
- Cek via email
Selain media sosial yang dapat digunakan untuk mengetahui identitas penduduk, anda juga bisa mengirimkan email kepada dukcapil di alamat email [email protected]. Melalui email ini keamanan data e-KTP yang akan dicek menjadi lebih aman. Namun pengecekan melalui email ini akan memakan lebih banyak waktu. Email biasanya akan dibalas olh dukcapil pada jangka waktu 24 jam. Jadi anda harus sabar menunggu email balasan. Untuk format email silakan emnngunakan format #NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp #Keluhan
Itulah beberapa cara yang bis anda lakukan untuk mengecek NIK seseorang. Selain cara tersebut and juga bisa menghubungi call center dukcapil di nomor 1500537. Siapkan data-data seperti NIK, KK dan nomor telepon.