Now Reading
Kredit Mobil Bank Mandiri Syariah Tahun 2019

Kredit Mobil Bank Mandiri Syariah Tahun 2019

Kredit mobil Bank Mandiri Syariah menawarkan kepada para nasabah yang ingin memiliki mobil baru bisa mencoba mencoba program kredit kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Mandiri Syariah.

Kredit Kendaraan Bank Mandiri Syariah

Kredit mobil Bank Mandiri Syariah pastinya menggunakan sistem syariah yang menggunakan sistem akad Murabahah. Program kredit Mandiri Syariah memberikan pilihan bagi nasabah untuk memilih jenis mobil yang akan dibeli,  mobil dalam kondisi baru atau bekas, untuk mobil baru jangka waktu kredit maksimal 5 tahun dan untuk mobil bekas jangka waktu kredit 10 tahun.

Bank Mandiri Syariah

Pengajuan kredit dapat dilakukan di kantor cabang Bsm terdekat, sebelum mengajukan permohonan pastikan anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan yaitu anda telah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan sebesar Rp3 juta per bulan.

Syarat lain yaitu usia anda minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit pembiayaan mobil ini. Kredit pembiayaan mobil mulai dari plafond Rp 50 juta sampai dengan Rp200 juta.

Anda juga harus menyiapkan persyaratan dokumen yang harus dilampirkan pada saat mengajukan kredit ke bank bsm yaitu seperti yang kami sebutkan dibawah ini, lengkapi semuanya jangan sampai ada yang tidak ada karena itu mempengaruhi disetujui tidaknya permohonan anda.

1.      Fotocopy KTP Pemohon

2.      Fotocopy Suami / Istri

3.      Fotocopy Kartu Keluarga

4.      Fotocopy Akad Nikah

5.      Fotocopy NPWP

See Also

6.      Rekening Koran Tabungan 3 bulan terakhir

7.      Fotocopy SK Pertama dan Terakhir

8.      Slip Gaji Asli 3 bulan terakhir yang disahkan

9.      SPK (Surat PemesananKendaraan).

10.  Jika anda wiraswasta perlu melampirkan (Siup, Situ, dan TDP).

Keterangan mengenai kendaraan bermotor yang akan dibeli meliputi jenis kendaraan, tahun pembuatan, fotocopy BPKB, nama pembeli sebelumnya dan harga kendaraan.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top