Home > Berita Hari Ini > Apa yang Dimaksud Sumber Daya Alam? Sifat, Jenis, dan Pengertiannya
Apa yang Dimaksud Sumber Daya Alam? Sifat, Jenis, dan Pengertiannya
Contents
Denotasi.com – Sumber daya alam di Indonesia sendiri tidak terbatas pada kekayaan hayati saja namun juga berbagai jenis bahan tambang. Sumber daya alam definisinya segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. SDA tambang tersebar di wilayah Indonesia, diantaranya yaitu gas alam, nikel, tembaga, bauksit, batu bara, emas, perak, petroleum, dan timah.
Dilansir dari kementrian pendidikan, sumber daya alam terbagi menjadi dua jenis yakni sumber daya alam hayati dan sumber daya alam nonhayati. Menurut sifatnya sumber daya alam terbagi menjadi tiga macam yakni sumber daya alam kekal, sumber daya alam yang dapat diperbarui, dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Jenis-jenis sumber daya alam terbagi menjadi dua yaitu
- Sumber daya alam hayati
Contoh sumber daya alam hayati yakni ayam, sapi, sayur, padi, jagung, kapas, kayu, teh, kopi, hingga ikan. - Sumber daya alam nonhayati adalah sumber daya alam yang bukan berasal dari makhluk hidup.
Contohnya air, sinar matahari, udara, tanah, bahan tambang, minyak bumi, dan gas alam.
Namun berdasarkan sifat sumber daya alam dibagi menjadi 3 bagian yaitu
- Sumber daya alam yang dapat diperbarui
Contohnya hewan, tumbuhan, pepohonan, dan ikan
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yang terbentuk oleh proses alamiah dan membutuhkan jangka waktu yang lama disebut sumber daya alam terbatas
Contohnya minyak bumi, batu bara, dan gas alam.
- Sumber daya alam kekal
Contohnya, air, udara, sinar matahari, angin, gelombang, pasang surut, dan panas bumi.