Now Reading
Data KPU : Terbaru 1 Mei Anggota KPPS Meninggal Bertambah Menjadi Total 380

Data KPU : Terbaru 1 Mei Anggota KPPS Meninggal Bertambah Menjadi Total 380

Kabar terbaru data Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia hingga tanggal 1 Mei 2019 bertambah dan menyentuh angka 380 orang.

“Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 380 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 3.192 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim  dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu malam dilansir dari republika.co.id.

Melihat kondisi ini menurut Arif pemerintah telah  sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para KPPS yang tertimpa musibah. Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta.

Anggota KPPS Meninggal Dunia

“Skema santunan bagi penyelenggara  pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, ” ujar Arif ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.

Arif menjelaskan skema besaran santunan yang disetujui oleh pemerintah adalah,  untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta.

See Also

Sebenarnya jika berdasarkan dengan peraturan yang ada Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.

Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.

Kondisi ini membuat banyak kalangan geger dengan semakin bertambahnya jumlah anggota KPPS yang sakit bahkan harus sampai meninggal dunia. Pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan untuk terus memantau perkembangan terkini, dan terus memberikan perhatian serius kepada para anggota yang bertugas di lapangan agar sampai masa kerja selesai tidak semakin bertambah jumlahnya baik dari anggota sakit sampai meninggal dunia.

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top