Now Reading
Dampak Penerimaan Pajak terhadap Perekonomian: Menganalisis Anggaran 2024

Dampak Penerimaan Pajak terhadap Perekonomian: Menganalisis Anggaran 2024

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.309,85 triliun melalui Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 12,95% dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp2.045 triliun, seperti yang tercantum dalam Perpres 75/2023.

PPh (Pajak Penghasilan) menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak tahun depan, diikuti oleh PPN/PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan penerimaan perpajakan lainnya.

Penerimaan pajak dari PPh tahun depan diharapkan mencapai Rp1.139,78 triliun, dengan PPh Migas sebesar Rp76,37 triliun dan PPh non migas sebesar Rp1.063,4 triliun. PPh Pasal 25/29 Badan menjadi kontributor terbesar dari PPh non migas, dengan target penerimaan sebesar Rp428,59 triliun.

Penerimaan pajak dari PPN/PPnBM ditargetkan mencapai Rp811,36 triliun, dengan PPN Dalam Negeri, PPM Impor, PPnBM Dalam Negeri, PPnBM Impor, dan pendapatan PPN/PPnBM lainnya sebagai komponennya.

Penerimaan dari PBB ditargetkan mencapai Rp27,18 triliun pada 2024, dengan PBB Migas sebagai kontributor terbesar. Penerimaan perpajakan lainnya, termasuk cukai, ditargetkan mencapai Rp246,07 triliun. Cukai hasil tembakau menjadi kontributor terbesar, dengan target penerimaan sebesar Rp230,4 triliun.

See Also
Sosialisasi UU P2SK Sebagai Payung Hukum dan Perkuat Pengamanan Sistem Keuangan ke Pelaku Usaha Perbankan

Jumlah keseluruhan penerimaan negara tahun depan, termasuk penerimaan bukan pajak (PNBP), ditargetkan mencapai Rp2.901,85 triliun. Sementara itu, pemerintah memproyeksikan belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan defisit APBN 2024 diperkirakan mencapai Rp423,25 triliun. Artikel ini akan membahas secara rinci target-target penerimaan pajak serta implikasinya terhadap anggaran negara di tahun yang akan datang.

Demikian informasi seputar target penerimaan pajak dari Pemerintah Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.com.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top