Now Reading
Komite Nasional Keuangan Syariah Rancang Bank Syariah Milik Negara

Komite Nasional Keuangan Syariah Rancang Bank Syariah Milik Negara

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang melakukan rancangan dan menyusun rencana pembentukan bank syariah pelat merah milik negara.

KNKS menargetkan tahun 2020 pembentukan bank syariah milik negara ini akan rampung setelah pada tahun 2015 yang lalu telah merampungkan Masterplan Aksi Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI).

KNKS

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo di Jakarta, Selasa (26/3) dilansir dari kontan.co.id menyebutkan walapun masterplan telah ada dan resmi dirilis pada tahun 2015, pembentukan bank syariah tidak bisa terburu-buru.

“Tidak bisa terburu-buru juga karena, mesikpun masterplan-nya sudah ada sejak 2015 kami (KNKS) baru dilantik pada 2019 awal,” kata Ventje.

See Also

Selain itu Direktur KNKS tersebut juga mengatakan masih ada opsi lain jika memang akan membentuk bank syariah pelat merah yaitu dengan opsi Pertama, keempat bank tetap berdiri masing-masing dan melakukan pengembangan secara organik. Kedua, keempat bank tersebut dilebur menjadi satu bank. Dan terakhir membentuk bank syariah baru dengan berskala besar.

Meski baru dibentuk, Ventje memastikan dan menjamin bahwa Komite Nasional Keuangan Syariah  (KNKS) akan berupaya mewujudkan dan merealisasikan target-target yang ada dalam masterplan pada tahun 2015 yang lalu. saat ini KNKS tengah mendorong agar bank BUMN syariah dapat meluaskan pangsa pasarnya dan memiliki sistem yang bagus dan terintegrasi.

Secara umum, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menargetkan perbankan syariah bisa memiliki total aset senilai Rp 2.000 triliun. Sedangkan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 2018, perbankan syariah tercatat baru memiliki aset senilai Rp 316,69 triliun.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top