Now Reading
OJK Sebut Bank Wakaf Mikro Mampu Jadi Sumber Pertumbuhan Domestik Nasional

OJK Sebut Bank Wakaf Mikro Mampu Jadi Sumber Pertumbuhan Domestik Nasional

Bank Wakaf Mikro menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memiliki peranan yang begitu penting bagi masyarakat karena mampu menjadi sumber pertumbuhan domestik dalam negeri.

Melalui Bank Wakaf Mikro pertumbuhan ekonomi benar-benar bisa masuk hingga lapisan bawah yang secara garis besar masih sangat sulit dijangkau dunia perbankan.

Bank Wakaf Mikro di Indonesia

Jika menengok lebih jauh, Bank Wakaf Mikro menurut Wimboh dampaknya sangat terasa bagi pelaku usaha kecil inilah yang menjadikan pemerintah intens untuk benar-benar melebarkan Bank Wakaf Mikro ke seluruh Indonesia secara nasional.

Selama ini banyak masyarkaat kesulitan untuk mendapatak akses biaya ketika akan memulai bisnis atau usaha, jika harus melalui perbankan maka banyak kendala yang harus dilalui dan salah satunya adalah persyaratan kredit yang diajukan tidak setuji oleh bank.

Padahal perlu diketahui bahwa pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk dalam kategor UMKM merupakan penggerak ekonomi kerakyatan terbesar di Indonesia dan mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal inilah yang menjadikan pengusaha mikro harusnya benar-benar mendapatkan stimulus berupa akses permodalan yang mudah dan tidak memberatkan.

See Also

OJK  sendiri saat ini memang aktif menggalakan Bank Wakaf Mikro di seluruh Indonesia, baru-baru ini OJK telah meresmikan bank wakaf mikro ke-51 atau yang pertama kalinya di Papua, yaitu Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua.

Peresmian Bank Wakaf Mikro Pertama di Papua

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pendanaan tanpa bunga karena hanya dikenakan biaya administrasi tiga persen per tahun dan mudah karena dokumen administrasi hanya berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.

Nasabah Bank Wakaf Mikro mendapatkan pelatihan dan pendampingan serta pinjaman minimal Rp1 juta dengan skema pengembalian pembayaran sebesar Rp40.000 per minggu selama enam bulan atau Rp25.000 per minggu selama setahun dengan potensi tambahan pinjaman dapat dilakukan sesuai evaluasi.

Sejak pertama kali berdiri pada akhir 2017, hingga akhir Februari 2019, Bank Wakaf Mikro telah menyalurkan pembiayaan kumulatif kepada 13.552 nasabah dengan total pembiayaan sebesar Rp16,4 miliar.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top