Now Reading
Tanggapan Moeldoko Mengenai Pembentukan Tim Hukum Nasional: Bukan Penghalang Demokrasi

Tanggapan Moeldoko Mengenai Pembentukan Tim Hukum Nasional: Bukan Penghalang Demokrasi

Moeldoko mmengatakan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional.

Kepala Staf Keprsidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pembentukan Tim Hukum Nasional yang diwacanakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, merupakan tim pengkaji yang bersifaat internal dan baik untuk demokrasi.

Tim tersebut, jelas Moeldoko, memiliki instrumen untuk melihat serta mendengarkan adanya ucapan, ujaran kebencian atau hasutan yang mengarah ke makar.

“Jangan dibalik-balik. Tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah untuk menekan atau kembali lagi ke masa Orde Baru atau menghalangi kebebasan berdemokrasi, enggak ada,” ujar Moeldoko.

“Justru sesungguhnya ini melindungi yang banyak. Ada sekelompok kecil orang, namun mengganggu yang lain. Banyak yang terganggu. Tugas pemerintah ini adalah menjaga keseimbangan itu,” lanjut Moeldoko.

Tim Hukum Nasional ini nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas. Tim Hukuum Nasional tugasnya yakni memberikan masukan kepada Wiranto untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan yang melanggar hukum.

“Menko Polhukam mendapat masukan tentang siapa yang nanti akan mengambil langkah-langkah hukum. Apakah nanti dari Kejaksaan atau kepolisian dan seterusnya,” ujar Moeldoko.

Tentu saja tugas tersebut baik untuk perkembangan demokrasi. Jangan sampai demokrasi di Indonesia ini hanya menjadi jubah bagi berkembangnya kekacauan.

“Jangan memberikan ruang demokrasi pada satu sisi, tapi pada sisi lain ruang kebebasan pada yang lain terganggu. Justru kita ingin memberikan kondisi yang senyaman-nyamannya bagi masyarakat Indonesia” ujar Moeldoko.

See Also

Wiranto akan bentuk Tim Hukum Nasional (nasional.republika.co.id)

“Saya sering mengatakan, sebuah negara yang mempunyai demokrasi yang kuat seperti Indonesia, maka kalau tidak diimmbangi oleh instrument hukum yang kuat, maka akan kecenderungan anarkis,” lanjut Moeldoko.

Karena itu, ia menegaskan tidak ada upaya pemerintah yang menghalangi kebebasan demokrasi menyusul rencana pembentukan Tim Hukum Nasional.

Seperti yang diberitakan, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengakaji ujaran-ujaran kebencian hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai pemilu tahun 2019 kemarin.

Sebab, menurutnya pascapemilu 2019 kemain banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar huku. Maka dari itu, pemerintah akan segera membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum tersebut. “Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum nasioanal. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

© 2024 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top