Home > Market > PTPP Sebar Dividen Pemegang Saham Total Rp 300 Miliar
PTPP Sebar Dividen Pemegang Saham Total Rp 300 Miliar
Salah satu emiten konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan total nilai mencapai Rp 300 Miliar dibagi dengan pembagian Rp 48,452 per saham.
Pembagian saham ditentukan dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan pada selasa 30/04/2019. Dilansir dari bisnis.com Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, pemegang saham menyetujui pembagiam dividen sebesar 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp48,452 per saham untuk tahun buku 2018. Dengan demikian, total dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp300 miliar. “Usulan [dividen] tersebut telah disetujui. Sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada akhir Mei 2019,” ujar Lukman Hidayat. Sebagai informasi, pada tahun 2018, perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp1,50 triliun. Pencapaian itu tumbuh 3,36 persen dari Rp1,45 triliun pada 2017. Lukman mengatakan, dividend payout ratio ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP, sekaligus untuk memperkuat struktur modal perusahaan. “Dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas perusahaan,” imbuhnya. PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk, disingkat PT PP (Persero), Tbk, namun lebih populer disebut PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan. PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. |