Home > Berita Hari Ini > BNI Ingatkan Nasabah agar Waspadai Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi
BNI Ingatkan Nasabah agar Waspadai Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberikan imbauan kepada para nasabahnya agar berhati-hati terhadap kejahatan pembobolan rekening melalui modus penipuan yang mengatasnamakan kenaikan biaya transaksi dari pihak bank. Modus kejahatan ini umumnya disebar melalui aplikasi pesan elektronik, e-mail, dan media sosial.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan bahwa Bank Negara Indonesia tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif transaksi antarbank. Oleh karena itu, informasi yang mengatasnamakan BNI dan menjanjikan kenaikan biaya tersebut adalah hoaks dan upaya penipuan.
Okki juga mengingatkan nasabah agar tetap waspada dan tidak membuka link atau tautan lampiran yang mencurigakan yang dikirim melalui e-mail atau pesan WhatsApp dari alamat atau nomor yang tidak dikenal. “Harap selalu berhati-hati. Pastikan untuk secara rutin memantau transaksi dan memeriksa riwayat rekening,” ujar Okki dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Juni.
Lebih lanjut, Okki mengimbau nasabah untuk tidak mudah mempercayai akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Nasabah diminta untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi Bank Negara Indonesia yang terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui WhatsApp ke nomor 08115881946, mengikuti akun Instagram @bni46 (dengan centang biru), akun Twitter: @BNI (dengan centang kuning) atau @BNICustomerCare, mengirim e-mail ke [email protected], mengikuti akun TikTok: @BNI46 (dengan centang biru), dan melihat video di kanal YouTube BNI-Bank Negara Indonesia.
“Bank Negara Indonesia mengimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi merupakan langkah penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital,” tutup Okki.