Home > Kabar24 > Hukum Investasi di Indonesia: DPP AAI dan SAIF Gelar Intensive Legal Training untuk Pelaku Bisnis Tiongkok
Hukum Investasi di Indonesia: DPP AAI dan SAIF Gelar Intensive Legal Training untuk Pelaku Bisnis Tiongkok
Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum investasi di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) bekerja sama dengan Shanghai Advanced Institute of Finance (SAIF) menyelenggarakan Intensive Legal Training dengan tema “Indonesia Investment Laws”. Program ini diikuti oleh pelaku bisnis dan investor dari Tiongkok sebagai bagian dari kerjasama antara DPP AAI dan SAIF.
Pelatihan hukum intensif ini menjadi bagian kedua dari program kerjasama sejak diresmikan pada bulan September 2023 lalu. Sekretaris Jenderal DPP AAI, Bobby R. Manalu menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk SAIF dan AAI. Pemerintah menginginkan peningkatan investasi di Indonesia dari negara-negara mitra, dan kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara investor Tiongkok dengan Indonesia.
Bobby R. Manalu menyatakan, “Kami sangat senang bisa dikunjungi oleh SAIF untuk menjembatani hubungan antara investor Tiongkok dengan Indonesia. Mereka perlu memahami prosedur dan peraturan berinvestasi di sini, dan itulah mengapa kami mengadakan acara ini.”
Prof. Hu Jie, Direktur Eksekutif SAIF South-East Asia Center menjelaskan bahwa peserta Intensive Legal Training ini berasal dari kalangan pebisnis yang serius mempertimbangkan untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia. Kedepannya, DPP AAI dan SAIF berencana untuk menyelenggarakan acara serupa, termasuk pembahasan dalam Investment & Law Summit pada tahun 2024. Acara ini diharapkan memberikan pencerahan kepada pelaku bisnis Tiongkok mengenai dunia hukum dan investasi di Indonesia sebelum mereka mengambil keputusan berinvestasi.
Demikian informasi seputar pertumbuhan investasi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.