Now Reading
Cara Buat SKCK Secara Online dan Offline untuk Rekrutmen BUMN 2023 yang Bakal Segera Dibuka!

Cara Buat SKCK Secara Online dan Offline untuk Rekrutmen BUMN 2023 yang Bakal Segera Dibuka!

Cara membuat SKCK untuk menunjang kebutuhan daftar rekrutmen bersama BUMN 2023 itu mudah. BUMN dikabarkan bakal membuka rekrutmen bersama pada Kamis, 11 Mei nanti. Namun, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan dokumen resmi yang menunjukkan perilaku hukum seseorang, dan menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di institusi pemerintah, baik di daerah maupun di pusat.

Oleh karena itu, penting bagi para calon peserta rekrutmen BUMN untuk mengetahui cara membuat SKCK secara online atau offline. Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain fotokopi KTP, fotokopi akta lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah, fotokopi kartu keluarga, dokumen sidik jari, fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, serta pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah.

Cara membuat SKCK bisa dilakukan secara online atau offline. Untuk membuat SKCK secara online, Anda bisa mengunduh aplikasi Presisi Polri di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, Anda harus mendaftar dengan mengisi data diri yang sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Setelah mendaftar, Anda bisa langsung mengajukan permohonan pembuatan SKCK melalui aplikasi tersebut dengan mengisi data identitas dan mengunggah dokumen yang diminta. Setelah data diverifikasi oleh sistem, Anda akan menerima kode dan invoice untuk pembayaran. Setelah membayar, Anda bisa mencetak bukti pembayaran dan mengambil SKCK di kantor Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri, sesuai jadwal yang dikirim ke email Anda.

See Also
Resep Masakan Ikan Patin untuk Penuhi Nutrisi Keluarga

Namun, jika Anda tidak ingin membuat SKCK secara online, Anda juga bisa membuatnya secara offline dengan mendatangi kantor Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri terdekat. Anda hanya perlu membawa persyaratan yang diperlukan dan mengisi formulir yang disediakan.

Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika SKCK tersebut melewati masa berlaku dan masih diperlukan, maka Anda dapat memperpanjangnya di kantor Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri setempat. Jadi, bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan di BUMN, pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, termasuk SKCK. Itulah cara membuat SKCK secara online maupun offline, pastikan Anda melakukan proses dengan benar dan tepat waktu. Semoga berhasil!

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top