Home > Berita Hari Ini > Deretan Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Deretan Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Inilah fakta menarik jelang sidang putusan MK.
Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 telah berakhir pada Jumat (21/6) lalu.
Saat ini tahapannya yakni musyawarah dari 9 hakim MK yang dijadwalkan tanggal 25-27 Juni 2019.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6) mendatang.
Seperti yang diketahui, Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 telah digelar mulai Jumat (14/6), secara marathon MK telah menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.
Mulai dari pembacaan gugatan pemohon, tanggapan termohon dan pihak terkait, hingga pemeriksaan saksi dan alat bukti, baik dari pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Namun, tahukah kalian? Ternyata ada fakta menarik lho jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 ini.Pensaran? Yuk simak!
Berikut Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
1.TKN dan BPN yakin Rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi Terjadi
Razman Arif Nasution, Juru Bicara TKN yakin bahwa rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
“Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu,” ujar Razman.
“Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko meyakini bahwa Prabowo dan Jokowi akan bertemu.
“Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan.”
“Saya jamin aka nada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK,” tutur Hendarsam.
2. TKN dan BPN Siap Menerima Apapun Putusan MK
Kedua tim hukum TKN maupun BPN, menyatakan siap menerima apapun hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat mendatang.
Ketua tim hukumm Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.
“Siaplah, Masa sih enggak siap,” kata Bambang usai sidang di Gedung MK pada Jumat (21/6) lalu.
Meski demikian, ia menilai tugas pihaknya belum selesai sebelum ada putusan dari MK. Bambang menyebut bahwa semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
“Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra bahwa apapun keputusan MK nanti bakal diterima dengan baik.
“Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik,” ujar Yusril.
3. KPU Berharap Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berharap permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, ditolak.
Wahyu mengatakan, ia berharap sedemikian rupa karena pihaknya harus membela keputusan KPU.
“Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak. Kenapa begitu?”
“Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri,” ujar Wahyu.
Meski demikian, KPU sepenuhnya akan menyerahkan proses kelanjutan perkara sengketa Pilpres 2019 ini pada MK.
“Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti,” ujar Wahyu.