Now Reading
Pendapatan Perkapita Indonesia Naik, Pertahun Jadi 56 Juta

Pendapatan Perkapita Indonesia Naik, Pertahun Jadi 56 Juta

Pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2019 diketahui naik menjadi 56 juta pertahun. Faktor apa saja yang berpengaruh terhadap kenaikan tersebut? Simak.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) perkapita Indonesia meningkat menjadi US$ 3.927 atau setara dengan Rp56 juta perkapita pertahun di 2018. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2016 dan 2017 yang hanya mencapai Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta. Pendapatan perkapita Indonesia yang naik menjadi Rp56 juta pertahun tentu menjadi kabar yang baik bagi perekonomian.

Naiknya jumlah pendapatan perkapita Indonesia membawa Indonesia naik peringkat menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia.

Padahal sebelumnya Indonesia berada pada kelompok negara dengan pendapatan perkapita menengah ke bawah. Bank Dunia memang telah membagi beberapa negara di dunia menjadi beberapa kategori berdasarkan pendapatan perkapitanya. Kelompok pertama, negara berpendapatan rendah dengan pendapatan negara di bawah 995 dolar AS pertahun.

Kelompok kedua negara menengah ke bawah, dengan pendapatan 996-3.895 dolar AS pertahun. Ketiga adalah negara berpendapatan menengah ke atas. Negara ini memiliki pendapatan perkapita sebanyak 3.896-12.055 dolar AS pertahunnya. Dan yang keempat adalah negara berpendapatan tinggi. Negara memiliki pendapatan perkapita yang tinggi, yaitu di atas 12.055 dolar AS pertahunnya. Negara berpendapatan tinggi ini juga dapat dikategorikan sebagai negara maju.

Faktor  mendorong ekonomi (pemeriksaanpajak.com)

Dikutip dari setkab.go.id, Kepala BPS menjelaskan bawa kenaikan pendapatan perkapita Indonesia 2018 menjadi sesuatu yang positif. “Ini menunjukkan trend yang baik, karena dibandingkan beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 menunjukkan peningkatan,” kata Suhariyanto, Kepala BPS dalam keterangan persnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (6/2) siang.

Suhariyanto selaku Kepala BPS menjelaskan bahwa kenaikan PDB menjadi salah satu faktor untuk mengetahui angka pertumbuhan ekonomi Indonesia. Naiknya PDB perkapita sebesar Rp56 juta juga berarti pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia naik berada pada level 5,17 persen. Kenaikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 tersebut memang didongkrak oleh beberapa hal. Salah satunya adalah melalui impor dan ekspor.

See Also

Pada tahun 2018 kuartal IV, jumlah ekspor barang Indonesia mencapai 44,98 miliar dollar AS atau bisa dikatakan turun 4,48 persen secara kuartal to kuartal (q to q), namun sepanjang tahun atau year on year (yoy) justru naik sebesar 1,04 persen.Berbeda dengan nilai impor barang Indonesia. Pada kuartal IV-2018 meningkat 0,25 persen atau senilai USD 49,85 miliar. Sepanjang 2018, impor juga naik sebesar 12,10 persen.

Penjualan mobil secara wholesale (penjualan sampai tingkat dealer) pada kuartal IV-2018 ternyata ikut menjadi pendorong bertumbuhnya ekonomi. Pada tahun tersebut mencapai 294.657 unit, atau turun sebesar 2,75 persen (q to q) dan naik sebesar 9,37 persen (yoy). Begitu pula dengan sepada motor. Penjualan sepeda motor secara wholesale (penjualan sampai tingkat dealer) pada kuartal IV-2018 ternyata mencapai 1.660.866 unit, turun sebesar 3,41 persen (q to q) dan naik sebesar 7,44 persen (yoy).

Menanggapi meningkatnya ekonomi tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto optimis bahwa di tahun selanjutnya, pendapatan perkapita Indonesia akan semakin meningkat. Airlangga optimis dengan penerapan industri 4.0 yang mulai dicanangkan pemerintah. Selain itu program peningkatan SDM di masa depan juga akan membantu peningkatan pendapatan perkapita Indonesia di masa mendatang.

© 2023 Denotasi | All Rights Reserved.

Scroll To Top