Home > Kabar24 > PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Intensifkan Negosiasi Perpanjangan IUPK
PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Intensifkan Negosiasi Perpanjangan IUPK
PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah intensif berdiskusi dengan pemerintah terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurut Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, pembahasan juga mencakup rencana pembangunan smelter di Fakfak, Papua Barat. Negosiasi ini menjadi krusial, mengingat Freeport memiliki peran penting dalam sektor tambang Indonesia.
Meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut proses ini berjalan lambat, Tony menegaskan bahwa pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah.
“Masih diskusikan semuanya memang. Nanti pada saatnya, mudah-mudahan lebih cepat. Lebih cepat lebih baik,” ujar Tony ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah hampir rampung.
Namun, ia menyoroti bahwa Freeport masih lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan terkait negosiasi, termasuk penyelesaian negosiasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hingga kini belum final.
“IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport-nya agak lambat. Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasinya dengan BUMN belum selesai,” jelas Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (19/8).
Seiring dengan proses perpanjangan IUPK, pemerintah berencana menambah jumlah kepemilikan sahamnya di Freeport sebesar 10%, menjadikan total kepemilikan pemerintah menjadi 61%, naik dari 51% sebelumnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat kontrol pemerintah atas salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, kontrak PT Freeport Indonesia sebenarnya baru akan berakhir pada 2041. Namun, rencana perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2061 sedang dalam tahap finalisasi.
Perpanjangan ini dinilai penting oleh pemerintah, mengingat produksi Freeport diprediksi akan mencapai puncaknya pada 2035. Jika eksplorasi tambang bawah tanah tidak segera dilakukan, produksi bisa terhenti.
“Setelah 2035, jika eksplorasi tidak dilakukan, maka produksinya habis, dan eksplorasi di underground butuh waktu 10-15 tahun,” jelas Bahlil.
Negosiasi yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan, memastikan keberlanjutan operasi PT Freeport Indonesia dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.
Demikian informasi seputar PT Freeport Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Denotasi.Com.