Home > Berita Hari Ini > Akun Menuduh ‘Server Setting Menangkan Jokowi’ Resmi Dipolisikan KPU
Akun Menuduh ‘Server Setting Menangkan Jokowi’ Resmi Dipolisikan KPU
Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner dari KPU mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka ke Bareskrim Polri untuk melaporkan tiga akun media sosial yang menuding KPU memiliki server yang berada di luar negeri dan men-setting server tersebut untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Arief yang diwawancarai wartawan menambahkan bahwa pelaporan tiga akun ke Bareskrim Polri juga disertai dengan alat bukti berupa rekaman video yang beredar di sosmed akhir-akhir ini. Video tersebut berisi orang-orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan yang disampaikan ketua KPU dan para komisionernya langsung dikawal Direktur Tindak Pidana Bareskrim, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo. Dari laporan tersebut, Brigjen Rachmad menyatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan.
Brigjen Rachmad menambahkan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan apapun karena masih belum melakukan pemeriksaan.
Ketua KPU mengaku bahwa beredarnya video tersebut sangat merugikan banyak pihak serta dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPU. Arief meyakini bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidaklah benar.
Arief menegaskan bahwa tidak benar apabila server KPU berada di luar negeri. Server KPU sendiri berada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri. Selain itu, KPU juga menegaskan bahwa ihaknya menerapkan sistem transparan, dimana perolehan suara dilakukan secara manual berjenjang serta bersifat terbuka.
Nantinya hasil pemilu diawali dengan proses penghitungan suara serta rekapitulasi dilakuakn secara menual, dan berejenjang mulai dari TPS, rapat pleno terbuka di PPK, rapat pleno terbuka di KPU kabupaten, rapat pleno terbuka di KPU provinsi, dan rekapitulasi terbuka di KPU Ri secara nasional.
Jika dilihat maka hasil pemilu dapat diketahui oleh publik terlebih dahulu. Untuk proses penghitungan di tingkat TPS tentu ada saksi, panwas, pemantau, media massa, serta masyarakat pemilih termasuk juga aparat keamanan yang berada di TPS. Semua pihak juga dapat mengambil gambar hasil dari perhitungan suara dalam form C1 plano.